2017


Pemetaan Mutu Pendidikan merupakan proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Komite, Orang Tua / Wali Murid dan Pengawas pembina satuan pendidikan yang bersangkutan. Proses pengumpulan data menggunakan instrumen yang telah disediakan dan selanjutnya direkam dan dikirim melalui aplikasi PMP yang terintegrasi dengan Dapodik.

Kegiatan perekaman inilah yang seringkali terasa berat jika harus dikerjakan hanya oleh OPS. Apalagi jika tidak di tunjang dengan perangkat yang memadai, mengingat Aplikasi PMP yang saat ini masih terasa berat atau cukup lemot untuk Laptop dengan spesifikasi rendah. Selain itu kurangnya sosialisasi juga menyebabkan masih banyak sekolah yang belum mulai mengerjakan meski deadline sudah semakin dekat.

Salah satu solusinya adalah mengerjakan rekam data secara bersama-sama. OPS dapat mengajak rekan-rekan guru untuk membawa laptopnya ke sekolah dan mengerjakan secara berjamaah. Dengan settingan tertentu, Laptop OPS yang sudah terinstall dapodik dan PMP bisa difungsikan sebagai mini server yang dapat diakses dari komputer lain.

Kabar gembiranya, settingan yang ribet tersebut sekarang sudah disederhanakan melalui aplikasi kecil yang di install pada smartphone berbasis Android. Aplikasi ciptaan teman OPS dari Nganjuk ini benar-benar dapat membantu kita dalam mengerjakan PMP secara berjamaah.

Ingin mencobanya ???? Siapkan dulu bahan dan alat yang diperlukan.

BAHAN DAN ALAT :
1. Laptop yang sudah terinstall Dapodik dan PMP
2. Smartphone merk apa saja yang berbasis Android
3. Aplikasi PMP Share yang dapat di download dari Playstore


3. Beberapa laptop lain untuk mengerjakan PMP secara berjamaah

LANGKAH-LANGKAH :
1. Install PMP Share pada smartphone hingga selesai.
2. Nyalakan Laptop yang sudah terinstall Dapodik dan PMP dan jalankan Aplikasi PMP
3. Jalankan Aplikasi PMP Share pada smartphone dengan tekan tombol MULAI maka aplikasi akan melakukan scanning.


4. Koneksikan laptop yang sudah terinstall PMP dengan wifi PMP Share yang muncul di daftar wifi.


5. Apabila aplikasi PMP Share sudah menemukan alamat link PMP, maka laptop lain dapat dikoneksikan melalui wifi PMP Share
6. Selanjutnya buka browser di laptop lain dan ketik alamat link PMP yang muncul di layar smartphone.


7. Halaman login PMP akan muncul dan teman-teman guru lain dapat login dengan akun masing-masing untuk mengisi kuesionernya.
8. Selanjutnya, silakan kerjakan PMP secara berjamaah dan dijamin lebih cepat selesai daripada dikerjakan sendiri saja.

Akhirnya, selamat lembur PMP.... jangan lupa bahagia

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017 (edisi revisi) bagi Guru ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta diklat khususnya dan semua guru pada umumnya untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.

Modul PKB Guru Pembelajar ini disusun sebagai bentuk fasilitasi bagi guru guna meningkatkan wawasannya mengenai karakteristik siswa, permasalahan siswa,potensi siswa,dan kesulitan belajar siswa beserta cara mengatasinya. Perbedaannya dengan modul tahun lalu (2016) antara lain adalah pada tahun 2017 modul ini telah mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter pada Gerakan PPK dalam rangka mendukung implementasi Gerakan PPK di sekolah dan kelas serta pengembangan soal. Penerapan nilai-nilai utama karakter pada PPK tersebut terintegrasi dalam komponen kegiatan pembelajaran.

Berikut ini Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dapat di download dari link yang tersedia di bawah.

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Sebagai bahan bacaan wajib bagi peserta diklat dan semua guru pada umumnya untuk meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan kompetens profesional terkait tugas pokok dan fungsinya, maka Modul PKB disusun sebagai bentuk fasilitasi bagi guru guna meningkatkan wawasannya mengenai karakteristik siswa, permasalahan siswa,potensi siswa,dan kesulitan belajar siswa beserta cara mengatasinya. Perbedaannya dengan modul tahun lalu (2016) antara lain adalah pada tahun 2017 modul ini telah mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter pada Gerakan PPK dalam rangka mendukung implementasi Gerakan PPK di sekolah dan kelas serta pengembangan soal. Penerapan nilai-nilai utama karakter pada PPK tersebut terintegrasi dalam komponen kegiatan pembelajaran.

Berikut ini Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk SD Kelas Awal yang dapat di download dari link yang tersedia di bawah.

6. Modul PKB SD Kelas Awal 2017 KK-F.

Badan Kepegawaian Negara akan menerapkan pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less paper.

Sesuai edaran Kepala BKN Pusat Nomor D.26-30/V.79-5/99 Tanggal 14 Juli 2014, diharapkan seluruh instansi dapat melaksanakan proses KPO dan PPO mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling lambat 1 April 2018.

Jika dulu untuk mengajukan Kenaikan Pangkat kita harus menyusun dan menyerahkan syarat dan dokumen dalam bentuk fisik dalam beberapa copy, maka dengan adanya Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO), pengusulan dilakukan secara online sesuai dengan mekanisme dan prosedur melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Semua dokumen yang diperlukan disampaikan dalam bentuk dokumen digital dengan media CD/DVD atau flashdisk.

Lebih lengkap tentang Surat Edaran Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 Tanggal 14 Juli 2014 silakan download dari link yang tersedia di bawah.

Tahun Ajaran 2017/2018 sudah kita masuki bersama. Tahun Ajaran baru, sebagian sekolah juga menikmati Kurikulum baru, membeli buku baru, dan yang pasti akan segera hadir adalah Aplikasi Dapodikdasmen baru.

Apakah DAPODIK itu penting ???

Dapodik dianggap sebagai aplikasi penting dan wajib dikerjakan karena berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti BOS, PIP, Tunjangan, dan lain-lain. Karena itu sudah menjadi tugas dari setiap satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui aplikasi Dapodikdasmen.

Sebagai persiapan awal pada aplikasi baru Dapodikdasmen, setiap satuan pendidikan yang masih beroperasi harus memastikan lembaganya berstatus aktif dengan melakukan sinkronisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Konsekwensinya bagi lembaga yang tidak melakukan sinkronisasi hingga batas waktu yang ditetapkan akan di lakukan soft delete, penghapusan dari sistem Dapodikdasmen.

Apa yang harus di lakukan setiap satuan pendidikan ?

Aplikasi Dapodikdasmen yang akan segera di rilis memiliki fitur yang cukup banyak maka satuan pendidikan perlu menyiapkan data awal pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 dengan memanfaatkan formulir yang telah disediakan.

Formulir Pendataan Dapodik di bawah ini dapat digunakan sebagai persiapan data awal pendataan :
1. Formulir Sekolah
2. Formulir Peserta Didik
3. Formulir GTK
4. Formulir Sarpras
6. Formulir Rombel 1, Rombel 2, Rombel 3, Rombel 4, Rombel 5, Rombel 6
7. Formulir Jadwal Pelajaran

Demikian semoga informasi ini bisa membantu.
Salam OPS

PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) Tahun Ajaran 2017/2018 sudah dimulai. Diskusi tentang PMP di forum online di media sosial mulai rame. Meski masih ada banyak wilayah yang masih adem ayem mengenai PMP.

Di lansir dari laman resmi pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id ada beberapa informasi yang berkaitan dengan PMP Tahun Ajaran 2017/2018 yang harus kita ketahui antara lain sebagai berikut :
  1. Pengiriman data PMP dr sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017.
  2. Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
  3. Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan PMP.
  4. Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
  5. Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
Adapun tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini adalah antara lain:
  1. Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
  2. Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
  3. Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
  4. Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
  5. Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Bagi teman-teman OPS yang ingin memulai lembur PMP-nya bisa mendownload Aplikasi PMP dari SINI, atau link download yang tersedia di bawah. Jangan lupa, PMP hanya bisa di instal di laptop yang di dalamnya juga terinstall aplikasi Dapodik.

Nah, demikian informasi yang berkaitan dengan PMP tahun ajaran 2017/2018 semoga bermanfaat bagi teman-teman OPS semua.

Selamat lembur, dan tetap jaga kesehatan.
Salam...

Menghilangkan kepenatan tak perlu jauh-jauh kok... Banyak destinasi wisata menarik di Pacitan. Salah satunya adalah Wisata Pantai Taman. Pantai yang terletak di sebelah barat Pantai Kunir, tepatnya di Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo. Perjalanan menuju ke lokasi tidaklah sulit karena terletak di Jalur Lintas Selatan yang masih mulus. Untuk mencapai lokasi jalan ke arah pantai cukup bagus dan bisa dilalui mobil maupun bus besar. Dari arah kota Pacitan melalui Jalur Lintas Selatan dapat kita capai dalam waktu 30 menit.

Pantai yang memanjang dari ujung timur sampai ujung barat dengan pasir putih yang lembut. Di sebelah timur terdapat danau kecil yang merupakan danau buatan berair payau.

Pesisir pantai Taman merupakan kawasan yang sering digunakan oleh penyu-penyu langka untuk bertelur. Untuk melindungi agar satwa langkah ini tidak punah maka kawasan pesisir Pantai Taman ditetapkan sebagai daerah Konservasi Penyu di Kabupaten Pacitan. Ada beberapa spesies penyu yang sering bertelur di kawasan ini yaitu penyu hijau, penyu abu-abu, penyu sisik dan penyu belimbing. Yang merupakan sebagian dari jenis penyu dalam daftar hewan yang dilindungi.

Penyu merupakan kelompok hewan purba yang ada sejak 100 juta tahun yang lalu. Saat ini penyu dalam kondisi mendekati kepunahan. Di beberapa tempat di Indonesia penyu diburu untuk diambil dagingnya maupun telurnya. Begitu juga yang terjadi di pesisir pantai Taman sebalum adanya konservasi penyu. Masyarakat menangkap penyu untuk diperjual belikan serta mengambil telur-telur mereka untuk dikonsumsi.

Satu lagi yang menjadi daya tarik pantai Taman adalah adanya jalur Flying Fox terpanjang di Indonesia. Wahana ini diresmikan oleh bupati Pacitan pada tanggal 9 September 2013. Dari wahana ini kita dapat menguji nyali sekaligus menikmati keindahan pantai Taman dari udara. Wahana ini memiliki panjang 415 meter dengan ketinggian 74 meter dan kekuatan teknik 2,5 ton dan kecepatan luncur 50 km dalam waktu 30 detik. Dilengkapi dengan dua jalur kabel dengan kekuatan 2500 kg.

Di sebelah barat pantai di batasi dengan batu karang-karang yang lumayan besar. Kita dapat menikmati keindahan pantai dengan memanjat batu karang yang ada di sana. Menikmati ombak laut yang pecah di tepian pantai. Jangan lupa jika membawa makanan, untuk tidak membuang bungkusnya secara sembarangan. Mari kita jaga keindahan pantai. Bagi yang menikmati pantai bersama anak-anak bisa menikmati dengan bermain pasir, jangan lupa untuk tetap mengawasi anak-anak agar tidak terlalu dekat dengan ombak besar.

Bagi yang hobby berenang, pengunjung tidak diperbolehkan berenang di kawasan pantai, karena ombaknya cukup besar. Pantai Taman berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia, sehingga memilik ombak yang cukup besar. Bagi yang ingin berenang, di lokasi Pantai Taman juga di sediakan fasilitas kolam renang. Fasilitas umum seperti toilet, kamar mandi, area outbound, warung makan dan penginapan sederhana juga sudah tersedia di sana.

Nah... kapan kita kesana.

Pasti teman-teman OPS pernah mengalami rasa pegal karena terlalu banyak duduk di depan laptop. Pasti akan sangat mengganggu konsentrasi kita saat lembur. Merasa tidak nyaman. Tubuh terasa kaku dan pegal-pegal di punggung dan bahu.

Banyak cara dapat dilakukan untuk mengurangi rasa pegal ini secara alami. Salah satunya adalah melakukan gerakan-gerakan peregangan. Gerakan peregangan sederhana ini dapat dilakukan tanpa kita meninggalkan laptop kita. Tidak menggunakan alat dan tidak memakan waktu lama.

Setiap gerakan peregangan sebaiknya dilakukan kurang lebih 10 detik, pada setiap bagian badan yang merasa pegal. Gerakan peregangan ini dapat dilakukan berulang-ulang sampai rasa pegal berkurang. Gerakan peregangan dapat dilakukan dari gerakan mana saja dan tidak harus urut.

Berikut ini gerakan-gerakan peregangan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi rasa pegal saat lembur : 

GERAKAN 1
Peregangan pda otot-otot bahu dan leher
• Naikkan bahu ke arah telinga sampai terasa tekanan pada bahu dan daerah leher.
• Tahan selama 3-5 detik, kemudian rilekskan bahu ke bawah sampai posisi normal.
• Rasakan seolah-olah bahu menggantung ke bawah.


GERAKAN 2
Peregangan pada otot bahu samping, lengan atas, bagian belakang, leher.
• Dengan jari-jari teranyam di belakang kepala, usahakan kedua siku lurus ke samping dengan badan bagian atas tegak.
• Tariklah kedua tulang belikat saling mengarah sampai terasa adanya penarikan pada punggung bagian atas dan tulang belikat.
• Tahan selama 5 detik kemudian rileks.

GERAKAN 3
Peregangan kedua bahu dan leher.
• Berdirilah atau duduk, kedua lengan menggantung di sisi badan.
• Gerakkan kepala ke samping ke salah satu sisi dulu, kemudian ke sisi lain.
• Kedua bahu tetap rileks ke bawah selama melakukan peregangan.
• Tahan 5 detik pada tiap sisi.

GERAKAN 4
Peregangan pada bahu dan leher.
• Dengan menggunakan tangan kanan, secara perlahan tariklah lengan kiri ke bawah dan melintang di belakang punggung.
• Gerakkan kepala ke samping ke arah bahu kanan.
• Tahan selama 10 detik.
• Ulangi untuk sisi yang lain, rileks.

GERAKAN 5
Peregangan pada otot trisep (lengan atas belakang), bahu atas, dan samping.
• Peganglah siku kiri dengan tangan kanan.
• Secara perlahan tariklah siku di belakang kepala sampai ada tekanan ringan peregangan terjadi pada bahu atau lengan atas (trisep).
• Tahan peregangan ringan selama 10 detik.
• Jangan terlalu kencang atau menahan napas.
• Lakukan pada kedua sisi tubuh.

GERAKAN 6
Peregangan pada pinggang, pinggul samping, dan leher.
• Duduklah dengan kaki kiri dibengkokkan di atas kaki kanan.
• Letakkan tangan kanan di bagian luar dari paha kiri.
• Lakukan penekanan ke arah kanan dengan tangan.
• Waktu melakukan itu, pandanglah ke bahu kiri dan rasakan peregangannya.
• Tahan selama 5-10 detik, kemudian ganti ke arah lain.
• Bernapaslah perlahan-lahan.

GERAKAN 7
Peregangan dada dan pinggang.
• Tempatkan kedua tangan tepet di bagian belakang dari pinggul, kedua siku ke belakang.
• Secara perlahan-lahan tekanlah ke depan.
• Secara perlahan-lahan angkatlah tulang dada ke atas sambil menahan peregangan.
• Tahan selama 10-15 detik.
• Bernapaslah dengan mudah.
• Dapat pula dilakukan sambil berdiri.

GERAKAN 8
Peregangan paha bagian belakang dan punggung.
• Duduklah, berpeganglah pada bagian atas kaki kiri, tepat di atas dan belakang lutut.
• Secara perlahan-lahan tariklah kaki yang dibengkokkan ke arah dada.
• Tahan selama 10-15 detik.
• Ulangi untuk kaki yang satu lagi.

Demikian, gerakan-gerakan sederhana yang dapat membantu mengurangi rasa pegal saat kita lelah. Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Jangan lupa bahagia, dan tetap menjaga kesehatan.


Yth. Bapak/Ibu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon bantuan saudara atas hal-hal sebagai berikut:
  1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
  2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
  3. Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.
  5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
  6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
  7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen

Dalam rangka untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Guna lebih memperjelas dalam pelaksanaan Permendikbud tersebut, Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Isi dari surat edaran, Mendikbud menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


  1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
  2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.
  3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/kabupaten/kota masih belum dapat menampung peserta didik sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
  4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.
  5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus.


Dalam surat edaran Mendikbud juga menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

UNDUH SURAT EDARAN MENDIKBUD NO. 3 TAHUN 2017

Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017
Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.

2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017
Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.

3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.

4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.

5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).

Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman mengatakan, banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Menurutnya, salah satu contoh penerapan PPK secara sederhana dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan cara membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujar Arie.

Penguatan pendidikan karakter diharapkan dapat menumbuhkan siswa dengan karakter berpikir kritis, kreatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21. (Prima Sari)

Sumber : www.kemdikbud.go.id

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait hari sekolah untuk semakin meningkatkan karakter peserta didik, khususnya jenjang SD hingga SMA/SMK. Kebijakan yang mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran baru nanti ini akan diberlakukan bertahap, tergantung kesiapan sekolah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, pada Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan di kantor Kemendikbud, jakarta (14/6). Hamid menjelaskan bahwa yang bisa menilai siap atau tidaknya sekolah menerapkan kebijakan ini adalah kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

Pada diskusi tersebut, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budiman menyampaikan siswa belajar selama delapan jam dalam sehari, tidak hanya di dalam kelas. Namun bisa mendatangi sumber belajar lain seperti kunjungan museum, ataupun mendatangkan sumber belajar ke sekolah. Hal ini tergantung kepada kondisi di tiap daerah yang berbeda-beda, sehingga proses pembelajaran kepada sumber belajar di luar sekolah tidak akan sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Menurutnya, kekhasan pendidikan karakter adalah bagaimana kemampuan sekolah mengintergrasikan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan bahkan nonkurikuler. 

Dengan adanya kebijakan mengenai hari sekolah, sekolah dituntut secara kreatif menggalang sumber-sumber belajar di luar sekolah. Karena di luar sekolah begitu banyak sumber-sumber belajar. "Di semua daerah, tanpa terkecuali," tegas Arie.

Keberpihakan Permendikbud No. 23 tahun 2017 terhadap keberagaman di Indonesia juga diakui oleh pemerhati pendidikan Doni Koesoema. Doni menyarankan agar masyarakat membaca dulu secara utuh permendikbud ini, jangan sepotong-potong agar memahami secara menyeluruh. Salah satu prinsip dalam penguatan pendidikan karakter menurut Doni yaitu menghargai kearifan lokal.

"Dalam penerapannya tidak seragam dari Sabang sampai Merauke" ujar Donie. Karena itulah penerapan lima nilai utama pendidikan karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas, tidak akan sama di tiap daerah. (Anang Kusuma)

Sumber : www.kemdikbud.go.id

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan menghapus mata pelajaran agama akibat pemberlakuan delapan jam di hari sekolah. Ia menegaskan, mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah.

"Jadi bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat (pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah)," tegas Mendikbud dalam acara Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Selasa malam (13/6/2017).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, ada lima nilai utama karakter prioritas program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), salah satunya adalah religius. Karena itu, tuturnya, tempat-tempat ibadah pun bisa menjadi sumber belajar atau learning resource. Untuk mendukung penguatan pendidikan karakter dalam delapan jam di hari sekolah, siswa bisa melakukan kegiatan keagamaan di masjid, gereja, pura, wihara, dan pusat aktivitas ibadah lainnya. Mendikbud berharap sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengisi kegiatan delapan jam di hari sekolah.

Dicontohkannya, jika sekolah bekerja sama dengan madrasah diniyah atau Taman Pendidikan Alquran (TPA) , maka guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah itu bisa datang ke 

sekolah memberikan pelajaran agama. Begitu juga jika ingin mengajarkan kesenian kepada siswa. Sekolah bisa bekerja sama dengan sanggar seni atau komunitas kebudayaan, atau mengundang para seniman atau budayawan ke sekolah untuk mengenalkan seni-budaya kepada siswa.

Mendikbud juga menambahkan, pemberlakuan delapan jam di hari sekolah tidak berarti siswa harus terus berada di sekolah selama delapan jam. Aktivitas yang dilakukan siswa bisa berlokasi di sekolah, di lingkungan sekitar sekolah, maupun di luar sekolah.

"Kegiatan-kegiatan di luar sekolah harus ada nilai yang dikonversi dengan nilai kepribadian atau pendidikan karakter," katanya. Ia pun berharap reformasi sekolah dapat segera dilaksanakan, terutama untuk mengubah paradigma guru dalam menerapkan metode mengajar. Guru diharapkan bisa meningkatkan kreativitasnya dalam menciptakan metode belajar, sehingga tidak hanya berupa ceramah di kelas. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : www.kemdikbud.go.id

Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bertemu dengan pimpinan pusat Majelis Ulama Indonesia, Rabu (14-6-2017). Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan penguatan karakter dan restorasi sekolah yang dilaksanakan Kemendikbud.

"MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa," disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin usai pertemuan. Sebelumnya Ma'ruf Amin menyampaikan perlunya penguatan karakter untuk menjawab tantangan globalisasi.

Penguatan Karakter Melalui Lima Hari Sekolah Dilaksanakan Bertahap

Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.

"Sesuai dengan pasal 9, pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya," disampaikan Muhadjir usai audiensi di kantor pusat MUI Jakarta.

Mendikbud mengungkapkan bahwa penguatan pendidikan karakter (PPK) yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.

Disebutkan pada ayat (1) Pasal 9 bahwa, "dalam  hal  kesiapan  sumber  daya  pada  Sekolah  dan akses transportasi  belum  memadai,  pelaksanaan ketentuan  Hari  Sekolah  sebagaimana  dimaksud  dalam Pasal 7  dapat  dilakukan secara bertahap."

"Tidak ada paksaan bagi sekolah untuk melaksanakannya. Sekarang ini sudah ada sekolah percontohan dan kabupaten/kota yang sudah menerapkan. Silakan dilihat penerapannya," ujar Mendikbud.

Sejak 2016, Kemendikbud telah membina 542 sekolah rintisan PPK yang tersebar di 34 provinsi. Di tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 9.830 sekolah rintisan PPK, sampai saat ini telah terdapat lebih dari 8.005 peserta yang telah mendapatkan pelatihan penerapan PPK. Pelatihan melibatkan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Komite Sekolah.

Turut hadir di dalam audiensi Sekretaris Jenderal Didik Suhardi, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno, Staf Ahli bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman, Staf Ahli bidang Regulasi Chatarina M. Girsang, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso.

sumber : www.kemdikbud.go.id

Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018. Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (12-6-2017).

Dijelaskannya, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21. Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar. “Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen,” terang Mendikbud.

Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim. Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai religiusitas. Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi.   

Kekhawatiran sebagian pihak bilamana delapan jam belajar di sekolah dapat menggerus adanya madrasah diniyah dinilai Mendikbud kurang tepat. Sebab, justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius.

"Jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari. Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti role playing, proyek; dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya,” ujar Mendikbud.

Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Disampaikan Mendikbud, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar atau resource linkers. "Guru juga perlu menjadi gate keepers yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Dan guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik," terang Muhadjir.

Penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah. Mendikbud mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.

“Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari delapan jam pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik,” pungkas Mendikbud

sumber : www.kemdikbud.go.id


Jakarta, Kemendikbud – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendorong sekolah yang sudah siap secara sumber daya untuk menyelenggarakan sekolah delapan jam selama satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu. Salah satu alasan dikeluarkannya peraturan tersebut adalah untuk mendorong para orangtua siswa menumbuhkan pendidikan karakter pada anak di lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar rumahnya.

“Kami dorong juga literasi keluarga agar orang tua memperhatikan pendidikan anaknya, karena pendidikan karakter pertama kali ada di keluarga,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, saat memberikan keterangan pers di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hamid menegaskan, kegiatan belajar selama delapan jam dalam satu hari itu bukan kegiatan belajar konvensional tatap muka antara guru dan murid terus menerus. Kegiatan selama di sekolah akan lebih banyak diisi dengan kegiatan yang membangun karakter siswa baik melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler bahkan nonkurikuler.

Senada hal tersebut, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budiman menambahkan, sisa dua hari siswa berada di rumah dalam sepekan adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan penguatan pendidikan karakter (PPK) di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar rumah.

“Kemendikbud berupaya melakukan perbaikan proses pendidikan yang berkualitas yang mampu merespon tantangan masa depan dan lingkungan strategis masa kini melalui PPK,” tutur Arie.

Salah satu pemerhati bidang pendidikan, Doni Koesoema berpendapat, reformasi pendidikan apapun jika tidak dilakukan di dalam kelas tidak akan berfungsi namun tetap membutuhkan dukungan reformasi pendidikan di luar kelas. “Kita ingin mengembalikan seluruh dimensi karakter (olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga) dalam dimanika pembelajaran,” kata Doni. (Agi Bahari).

sumber : www.kemdikbud.go.id


Kegiatan pendataan memang tak ada habisnya. Memaksa OPS untuk lebih banyak berada di depan laptop kesayangannya. Libur kegiatan sekolah bukan berarti libur bagi guru apalagi mereka yang merangkap sebagai Operator Sekolah. Pendataan online datang silih berganti. 

Data harus valid, data harus selesai sebelum deadline. Di saat yang lain terlelap, OPS masih setia di depan laptopnya. Pantang menyerah, pantang stress bagi seorang OPS.

OPK kurang piknik ya..... Tak harus jauh, bisa menikmati keindahan alam, tuk mengambil napas sejenak, menutup laptop untuk sementara.

Pinus kita, yang terletak di kecamatan Tegalombo bisa dijadikan alternatif untuk melupakan sejenak semua kegiatan pendataan. Udaranya yang segar khas hutan pinus bisa sejenak merefresh otak kita. Melepaskan semua penat pendataan. 

Tepatnya di Dusun Kali Gondang, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, hutan pinus yang asri dan sayang untuk dilewatkan begitu saja.

Ya...Pinus Kita. Menikmati semilir angin dan kicauan burung di Pinus Kita seakan beban berat hilang sudah. Suasana yang sepi dan jauh dari kebisingan membuat kita merasa lebih dekat dengan alam secara langsung. Akses jalan menuju Pinus Kita sangat mudah. Baik dari arah Pacitan-Ponorogo ataupun sebaliknya.

Yang perlu diingat, saat kita berkunjung ke sana, harus bersahabat dengan alam. Harus menjaga kebersihan di tempat wisata yang dikunjungi.

Selamat berkunjung ke Pinus Kita... lupakan sejenak pendataan.

Pemerintah secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 15 Juni 2017.

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (15/6), Pemerintah menetapkan cuti bersama tahun 2017 pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 ( Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat ) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

“Dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi hari kerja bagi para Aparatur Sipil Negara serta untuk memberikan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama tahun 2017,” demikian keterangan Kemenpan-RB.

Selain itu, dalam keputusan ini dijelaskan bahwa cuti Bersama yang dimaksud dalam Keppres No.18/2017 ini tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi para Pegawai Negeri Sipil.

“Terbitnya Keppres ini diharapkan dapat menjadi acuan serta pedoman bagi seluruh instansi pemerintah di Indonesia dalam pelaksanaan cuti bersama”.

Sementara, berdasarkan salinan Kepres nomor 18 tahun 2017 tentang cuti bersama tahun 2017 yang beredar disebutkan Keppres itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 15 Juni 2017.

Dalam Kepres itu tertulis bahwa pertimbangan cuti bersama berdasarkan pasal 333 ayat 4 peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil.


Yth.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
di Seluruh Indonesia
   
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam proses pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 06/D/KR/2017, Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dilakukan secara daring (online shopping)  melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless, dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017. Pelaksanaan belanja daring (online shopping) wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Sehubungan dengan proses pembelian buku teks Kurikulum 2013 secara daring (online shopping) ini, petunjuk dan tata caranya telah diunggah pada laman Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah pada tanggal 2 Juli 2016 (http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/sekolah-pelaksana-k13-sudah-bisa-pesan-buku-melalui-laman-lkpp/).

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link unduhan:


Pacitan adalah sebuah kota kecil yang memiliki banyak pantai indah di sepanjang sisi laut selatan. Salah satu pantai tersembunyi yang masih alami adalah Pantai Buyutan. Terletak di Desa Widoro Kecamatan Donorojo. Terletak tak jauh dari Pantai Klayar dan Pantai Banyutibo.

Jalur termudah menuju Pantai Buyutan adalah melalui jalur ke Goa Gong. Pantai ini bisa ditempuh dengan motor/mobil (tidak ada kendaraan umum) dari Kota Pacitan sejauh 44 km. Lokasinya tak jauh dari Pantai Klayar yang lebih terkenal itu, sekitar 4 km ke arah barat kita akan bertemu dengan perempatan Desa Kalak, lalu ada petunjuk arah sederhana menuju Buyutan.



Yang menarik dari Pantai ini adalah pasir putihnya yang indah dan bersih serta birunya warna laut yang berpadu dengan semilirnya angin khas pantai. Pantai buyutan mempunyai ciri khas batu-batu karang yang beraneka bentuk, ada yg berbentuk mirip perahu, dan yang paling khas berbentuk seperti mahkota dewa.

Konon menurut mitos yang diceritakan oleh penduduk setempat, batu ini dulunya merupakan mahkota dewa Narada yang terjatuh ketika sedang terbang di kawasan itu. Watu narada menjadi daya tarik utama Pantai Buyutan, yang bentuknya adalah batuan karang mirip tokoh pewayangan Batara Narada (baca: Narodo). Berdasarkan sejarahnya, pantai Buyutan terbentuk karena pengangkatan aktif di sepanjang pantai yang menghasilkan morfologi undak pantai setinggi puluhan meter.

Di bibir pantai terdapat area yg cukup luas untuk mendirikan tenda juga tersedia sumber air tawar kecil yang bisa digunakan untuk kebutuhan memasak, minum, mandi, berbilas setelah bermain air laut. Di sekitar tebing-tebing di belakang kawasan pantai ini merupakan habitat yang dihuni kawanan monyet. Tidak terlalu mengganggu sebenarnya karena mereka pada dasarnya takut dengan manusia, tapi tidak ada salahnya untuk waspada terutama terhadap barang-barang bawaan kita.



sumber : www.pacitanku.com, www.ratjoen.in

Pengguna internet akan merasa lebih sulit untuk mencari film dan musik bajakan serta streaming pertandingan sepak bola langsung ilegal karena adanya  rencana baru untuk penindakan lebih keras terhadap situs pembajakan.

Raksasa mesin pencari Google dan mesin pencari Bing dari Microsoft telah mendaftar untuk kode praktek sukarela yang bertujuan untuk mencegah pengguna dari mengunjungi penyedia konten bajakan. Kode tersebut merupakan yang pertama dari jenisnya di Inggris dan akan mempercepat penurunan peringkat dari situs ilegal setelah pemberitahuan dari pemegang hak cipta.

Dengan kode tersebut,  berarti mereka yang mencari konten seperti video musik, buku digital dan siaran sepak bola akan lebih mungkin untuk dibawa ke penyedia konten bonafide daripada situs bajakan di mana keamanan pengguna mungkin berisiko. Perubahan ini diharapkan akan diluncurkan pada musim panas tahun ini.

The Intellectual Property Office, Inggris memimpin diskusi untuk membuat kode dengan bantuan dari Department for Culture, Media and Sport Inggris. Ofcom turut mendukung diskusi tersebut dengan memeriksa secara rinci cara mencari hasil pencarian yang disajikan kepada pengguna internet dan telah mengeksplorasi teknik dan ukuran yang mungkin dapat membantu mendorong konsumen Inggris jauh dari konten tidak sah/konten bajakan.

Perjanjian yang diikuti oleh Google dan Microsoft tersebut akan berjalan secara paralel dengan langkah-langkah antipembajakan yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran online. Langkah tersebut termasuk perintah pengadilan untuk memblokir situs, bekerja dengan brand untuk mengurangi iklan di situs ilegal dan kampanye edukasi Get it Right From A Genuine Site yang mendorong penggemar untuk menghargai proses kreatif dan mengarahkan mereka kepada sumber resmi yang legal.

Harapannya tentu saja dengan diturunkannya peringkat situs konten bajakan dari hasil pencarian akan semakin sulit bagi pengguna untuk menemukan konten bajakan berupa musik, film dan streaming ilegal. Sebagaimana diketahui, pada umumnya pengguna sangat fokus pada hasil pencarian di halaman pertama, sedangkan halaman berikutnya tidak terlalu dilirik. Nantinya mungkin situs-situs dengan konten bajakan tidak bisa tampil di halaman pertama hasil pencarian.

Sumber: Internet Sehat

Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan mengedarkan surat larangan peringatan hari valentine ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi dampak negatif dari perayaan tersebut.

Surat bernomor 421.3/317/408.37.03/2017 Dindik yang ditandatangani Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Sukatmin, pada Senin (13/2/2017) tersebut ditujukan kepada Kepala SD, SMP Negeri dan Swasta di Pacitan.

Dalam surat tersebut, Sukatmin mengatakan bahwa pelarangan perayaan hari valentine tersebut dibuat dengan tujuan agar siswa didik tidak terjerumus dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma aqidah, sosial dan budaya masyarakat Pacitan.

“Melarang kegiatan pelajar/siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun diluar sekolah,”demikian isi bunyi surat edaran tersebut.

Larangan merayakan valentine, kata Sukatmin, merupakan komitmen pemerintah kabupaten Pacitan dalam membangun karakter peserta didik yang memiliki karakter dan budaya sebagai bangsa Indonesia.

Sukatmin menyampaikan tiga hal yang harus menjadi perhatian sekolah dan para peserta didik di Jabar. Pertama, pihaknya melarang kepada peserta didik merayakan hari valentine di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Kedua, lanjut dia, pihaknya meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada pelajar/siswa, tentang Hari Kasih Sayang (Valenine Day) yang tidak sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia.

Ketiga, Sukatmin meminta kepala sekolah membuat surat edaran kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk menjaga dan mengawasi putra-putrinya.

“Mengingat pentingnya hal tersebut, dimohon bantuan saudara (kepala sekolah-red) untuk menindaklanjuti surat edaran ini, demikian ats perhatian bantuan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih,”pungkas Sukatmin. (RAPP002)

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget